Pelatihan Pebuatan Pupuk Organik

Di Pendopo Madu Gondo Kemantren Kraton diselenggarakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dengan metode Losida. Dengan narasumber Ibu Sri Martini FBS Kota Perwakilan Suryatmajan beserta Bapak Iswadi FBS Kota Perwakilan Tegalrejo dan kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta Bank Sampah di Kemantren Kraton. Kegiatan tersebut terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama yaitu teori sedangkan sesi kedua yaitu praktek pembuatan Losida. Pemanfaatan kembali sisa sampah organik sisa makanan dengan cara pembuatan Lodong Sisa Dapur (LOSIDA) adalah salah satu cara untuk memanfaatkan sampah organik yang ada di rumah tangga dengan menggunakan lodong atau pipa yang ditanam di dalam tanah.

Mantri Pamong Praja, Drs. Sumargandi, M.Si. mengatakan bahwa masalah lingkungan hidup merupakan hal yang sangat kompleks, salah satu masalah di Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius dan sering diperdebatkan adalah masalah sampah. Dampak yang ditimbulkan oleh sampah menjadi masalah kesehatan lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Sampah yang biasa dihasilkan dari kegiatan dapur merupakan sampah sisa makanan atau disebut sebagai sampah organik sisa dapur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan sampah organik dan meningkatkan pengetahuan warga tentang pengelolaan sampah organik. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat mengelola sampah organik sisa dapur menjadi lebih berguna dan bermanfaat.

Metode Losida sendiri merupakan cara yang digunakan untuk membuat sampah organik menjadi kompos dengan cara menyediakan pipa yang telah di lubangi di bagian sampingnya. Pipa tersebut tanam kedalam tanah. Sampah organik tinggal dimasukan ke dalam pipa tersebut dan sampah tersebut akan terfermentasi kemudian menjadi pupuk kompos yang siap digunakan untuk tanaman. Kemantren Kraton telah menyediakan sekitar lebih dari 20 paralon dan EM4 yang akan digunakan sebagai bahan praktik dan dibagikan kepada para peserta untuk dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah organik menjadi kompos.

Link: https://kratonkec.jogjakota.go.id/detail/index/32207 

Komentar